Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kekhawatiran SBY Harus Jadi Perhatian, Tidak Ada Jalan Lain Kecuali RUU HIP Ditarik Dari Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Juni 2020, 12:29 WIB
Kekhawatiran SBY Harus Jadi Perhatian, Tidak Ada Jalan Lain Kecuali RUU HIP Ditarik Dari Prolegnas
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil/RMOL
rmol news logo Pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hiruk pikuk sosial dan politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR.

SBY mengingatkan, proses "nation building" dan "consensus making" yang dilakukan sejak tahun 1945 juga tidak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" dan perpecahan bangsa yang baru. Kalau itu terjadi, kasihan Pancasila dan rakyat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil mengatakan, sejarah kelam bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa konflik ideologis merenggut nyawa anak bangsa yang tidak sedikit.

"Bangsa ini pernah mengalami masa gelap ketika ideologi menjadi pertarungan yang menimbulkan korban. DPR dan pemerintah sebaiknya melakukan komunikasi publik kepada berbagai pemangku kepentingan agar terjadi kesamaan dalam melihat RUU HIP," ujar Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/6).

Menurut legislator asal Aceh ini, untuk menghindari potensi clash ideology seperti diungkapkan mantan kepala negara dua periode itu, DPR dan pemerintah harus segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) di Baleg DPR.

"Tidak ada jalan lain kecuali DPR dan pemerintah harus mencabut RUU HIP dari program prioritas legislasi nasional," tegasnya.

Lanjut Nasir Djamil, pencabutan ini penting untuk meyakinkan rakyat Indonesia bahwa DPR dan pemerintah serius menanggapi kekhawatiran berbagai eleman bangsa terkait muatan dalam RUU HIP tersebut.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah harus melakukan komunikasi publik dengan cara merangkul berbagai pemangku kepentingan agar seksama melihat RUU HIP yang hingga kini menuai reaksi di tengah masyarakat.

"Komunikasi ini dibutuhkan agar persatuan bisa dijaga dan tidak mudah diprovokasi oleh pengadu domba yang ingin mengulangi kembali konflik ideologi di Indonesia," demikian Nasir Djamil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA