Pasalnya, bila hal itu tetap dilakukan akan berimbas terhadap pemerataan siswa yang hanya menumpuk di satu sekolah, sementara sekolah lain kekurangan siswa.
Begitu disampaikan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/6).
Menurut Yayat, label sekolah unggulan, utamanya untuk sekolah negeri, harus dihilangkan mulai sekarang. Apalagi di PPDB beberapa tahun terakhir ini ada kebijakan zonasi.
“Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kan memang betujuan untuk pemerataan siswa, demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah,†ucapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Legislator dari dapil VI itu menilai saat ini tidak boleh lagi terjadi anak tidak sekolah dengan alasan penuh. Karena rasio jumlah lulusan dengan ketersediaan sekolah sudah dihitung.
“Jika ada daerah yang kekurangan sekolah kami di parlemen agar mendorong segera dibangun. Untuk tingkat SMP diusulkan ke Pemkab dan SMA ke Pemprov,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: