Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani Akan Evaluasi Penyaluran Bansos Covid-19 Agar Tepat Sasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 23 Juni 2020, 22:56 WIB
Puan Maharani Akan Evaluasi Penyaluran Bansos Covid-19 Agar Tepat Sasaran
Ketua DPR RI Puan Maharani saat meninjau penyaluran bansos Covid-19 di Tangerang/Ist
rmol news logo Penyaluran bantuan sosial baik tunai maupun nontunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19 akan menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar tak disalahgunakan.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri penyeranan bantuan sosial tunai (BST) di kantor Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Tangerang, Selasa (23/6). Puan didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendi dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

“Dalam rangka pengawasan DPR RI atas bantuan sosial nontunai yang diberikan pemerintah selama 3 bulan ini, bagaimana mekanismenya dan siapa saja yang menerima, apakah penerima itu betul-betul merasakan manfaatnya? Di pergunakan untuk apa?" kata Puan Maharani.

Puan menekankan agar bantuan pemerintah itu diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk bertahan di masa pandemik Covid-19. Ke depan, pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi pada penyaluran program bansos berikutnya.

“Anggaran pemulihan dalam proses pandemik Covid sampai nanti bulan Desember. Tiga bulan sudah berjalan, tiga bulan selanjutnya tentu kami evaluasi," tegasnya.

Salah satu yang disoroti politisi PDIP ini adalah mekanisme serta penentuan waktu pemberian bantuan. Harusnya, kata dia, tanggal pemberian bantuan di tiap-tiap wilayah sudah ditentukan.

“Ini menjadi salah satu evaluasi yang nanti disampaikan kepada pemerintah supaya mengurangi penumpukan dan antrean yang tadi katanya bisa sampai 3 jam pencairan bantuan tunainya,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA