Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gus Yaqut: Demonstran ANAK NKRI Sudah Update Perkembangan RUU HIP Belum?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 24 Juni 2020, 13:41 WIB
Gus Yaqut: Demonstran ANAK NKRI Sudah <i>Update</i> Perkembangan RUU HIP Belum?
Anggota Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas /Net
rmol news logo Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bisa dilanjutkan atau dihentikan sama sekali bergantung pada persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah.

Begitu tegas anggota Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas menanggapi kontroversi RUU ini. Menurutnya, sejumlah fraksi di DPR telah memberikan pernyataan keras untuk menolak pembahasn. Artinya bisa disimpulkan bahwa RUU ini tidak akan dilanjut lagi.

“Terkait dengan RUU HIP, saya kira dari sikap-sikap fraksi sudah tergambar bagaimana nasib pembahasannya,” ujar Gus Yaqut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/6).

Ketua Umum GP Ansor ini lantas meyakini DPR akan mendengarkan aspirasi rakyat, terutama organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Indonesia dalam memutuskan nasib RUU HIP.

“Saya melihat ada kemauan kuat dari fraksi-fraksi yang ada DPR untuk mengkaji lebih dalam dan mendengarkan pendapat publik sebagaimana yang sudah disuarakan NU, Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas besar lainnya,” paparnya.

Sementara mengenai aksi yang tengah digelar Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI di depan gedung DPR, Gus Yaqut mengaku tidak tahu menahu.

Dia mengaku tidak paham secara detail maksud dari aksi yang digalang sejumlah ormas Islam, seperti GNPF Ulama, PA 212, dan FPI itu. Gus Yaqut juga mempertanyakan apakah demonstran paham mengenai perkembangan RUU HIP saat ini.

“Saya tidak tahu, apakah yang demo hari ini tidak mengupdate perkembangan atau ada agenda lain di balik itu?” ujarnya.

“Dalam setiap diskursus ideologi itu, yang tidak dikatakan seringkali jauh lebih penting dari yang diucapkan,” demikian Gus Yaqut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA