Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto saat membaca kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Sosial, Juliari P Batubara dalam pembahasan 'Pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun 2021 (RKA KL DAN RKP KIL 2021), Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2019, dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020', Rabu (24/6).
"Komisi VIII DPR RI mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian Sosial RI 2021 sebesar Rp 4.078.801.260.000 yang ditujukan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 718.751.260.000, perlindungan sosial sebesar Rp 3.360.050.000.000," ujar Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga memahami rencana penambahan target untuk Program Keluarga Harapan yang tadinya 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan Rp 17.858.639.704.000.
Kemudian, penambahan target bantuan sosial sembako dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan Rp 7.950.085.020.000.
Dengan demikian, kebutuhan tambahan anggaran Kemensos 2021 berdasarkan pagu indikatif 2021, usulan tambahan anggaran 2021 dan rencana penambahan target PKH dan bantuan sosial sembako total sebesar
Rp 91.911.795.562.000.
"Terkait dengan rencana penambahan anggaran 2021 ini, Komisi VIII DPR RI meminta agar segera disampaikan rincian anggaran dan program serta memastikan data KPM yang akurat dan tepat sasaran," demikian Yandri Susanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: