Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belajar Dari Pengalaman, RUU Cipta Kerja Perlu Fokus Ke Persoalan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 24 Juni 2020, 16:59 WIB
Belajar Dari Pengalaman, RUU Cipta Kerja Perlu Fokus Ke Persoalan UMKM
Ekonom Unpad, Ina Primiana/Net
rmol news logo Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang tengah dibahas DPR RI diharapkan menjadi solusi persoalan yang kerap dihadapi UMKM, yakni minimnya kesempatan untuk berkembang dan naik kelas.

"Sejak 12 tahun lalu saat lahir UU 20/2008 tentang UMKM, persoalan yang dihadapi UMKM masih sama dan belum terselesaikan. Jadi, sejauh mana ketajaman RUU Cipta Kerja ini nanti bisa melihat dan menyelesaikan persoalan UMKM," ujar ekonom Universitas Padjadjaran, Ina Primiana, Rabu (24/6).

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada UMKM untuk bisa berkembang, salah satu yang ia contohkan yakni dengan melibatkan UMKM dalam perjanjian pengadaan barang pemerintah.

"E-catalog, itu coba lihat isinya barang impor semua. Pemerintah harus mulai gunakan barang UMKM," sambungnya.

Ia mengurai, ada tren deglobalisasi yang melanda dunia. Dia mencatat, sejak tahun 2008-2018, perkembangan globalisasi stagnan di angka 55-60%. Hal itu terjadi karena negara-negara di dunia mulai menggunakan bahan baku industri dari dalam negeri.

Tren tersebut tentu bisa menjadi kesempatan Indonesia untuk mengurangi impor dan mengarahkan agar UMKM menjadi pemasok bahan baku bagi industri yang lebih besar. Karenanya, Ina mendorong agar RUU Cipta Kerja tidak lagi mengatur hal normatif.

"Yang urgent bagaimana 90% sektor informal bisa tumbuh, berkembang, dan naik kelas. Sudah banyak UU yang lalu terbukti tidak mampu selesaikan persoalan UMKM. Fokus RUU Cipta Kerja ke sana saja, tidak lagi mengatur hal normatif," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA