Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Kasus Gagal Bayar, DPR Desak OJK Perbaiki Pengawasan Demi Kredibilitas Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 Juni 2020, 21:43 WIB
Marak Kasus Gagal Bayar, DPR Desak OJK Perbaiki Pengawasan Demi Kredibilitas Lembaga
Otoritas Jasa Keuangan/Net
rmol news logo DPR RI mendesak jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan perbaikan di sisi pengawasan terhadap pelaku industri keuangan Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Hidayatullah menyebutkan, perbaikan harus dilakukan demi mengantisipasi efek negatif gagal bayar yang saat ini tengah dialami oleh sejumlah perusahaan investasi, asuransi hingga utang perusahaan swasta yang tercatat di pasar modal.

"Apabila hal ini tidak segera diperbaiki, maka menyebabkan kredibilitas para komisioner OJK akan menurun," ujar Hidayatullah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6)

"Yang berbahaya itu adalah pembiaran terhadap menurunnya kredibilitas para komisioner, pasti akan menurunkan kredibilitas lembaga OJK," tegasnya.

Belum optimalnya pengawasan OJK, kata dia, menyebabkan maraknya kasus gagal bayar yang tidak lepas dari adanya tumpang tindih diantara tugas dan fungsi lembaga yang dipimpin Wimboh Santoso tersebut.

Sampai saat ini, sambungnya, sumber pendanaan OJK masih berasal dari iuran yang dikenakan kepada pelaku industri keuangan. Padahal, di waktu yang sama jajaran OJK memiliki tugas dan fungsi sebagai regulator dan pengawas jalannya industri keuangan Indonesia.

Berangkat dari hal ini, Hidayatullah pun mendorong agar ke depannya pembiayaan terhadap anggaran OJK bisa diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Mungkin kedepan bisa disiasati iuran ini masuk dari pintu pendapatan di pemerintah lalu pemerintah yang memberikan anggaran ke OJK. Sehingga OJK sebagai pengawas dan regulator tidak punya hubungan langsung (dukungan dana) dari industri keuangan yang diawasi," jelasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, dikatakan politisi PKS ini, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan Indonesia bermula dari adanya kasus tunda bayar AJB Bumiputera, disusul Asuransi Jiwasraya pada 2018.

Sedangkan kasus gagal bayar di produk reksadana, diawali dengan macetnya pembayaran produk reksadana yang diterbitkan oleh sejumlah manajer investasi mulai dari Emco Asset Management dan Minna Padi Asset Manajemen pada 2019.

Baru-baru ini, sejumlah asuransi pun diketahui mulai mengalami kesulitan di dalam membayarkan klaim nasabah seperti Kresna Life dan Wanaartha Life.

Tak hanya itu, juga terdapat lembaga keuangan yang mengalami gagal bayar seperti Koperasi Indosurya dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri disusul kredit macet perusahaan dengan nilai yang besar seperti Duniatex Group.

"Atas kekhawatiran itulah akhirnya muncul pandangan orang perorang anggota DPR RI yang mewacanakan pembubaran OJK. Adapun secara kelembagaan belum pernah ada pembahasan terkait eksistensi OJK ke depan," tutup Hidayatullah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA