Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejabat Kementerian Jadi Komisaris BUMN, Reformasi Birokrasi Jalan Di Tempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 Juni 2020, 11:44 WIB
Pejabat Kementerian Jadi Komisaris BUMN, Reformasi Birokrasi Jalan Di Tempat
Mantan staf KSP, Beathor Suryadi/Net
rmol news logo Rangkap jabatan seolah menjadi hal yang biasa di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terutama bagi mereka yang menduduki jabatan penting di sejumlah BUMN.

Kondisi ini jelas tidak baik bagi pemerataan pendapatan di masyarakat. Karena ada sejumlah jabatan strategis yang diduduki oleh segelintir orang saja.

Secara khusus, mantan anggota Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Beathor Suryadi, menyoroti sejumlah pejabat eselon 1 di Kementerian yang merangkap Komisaris BUMN.

Beathor berpendapat, dalam kondisi pandemik Covid-19 saat ini, ada baiknya presiden lebih berhemat dengan anggaran. Salah satu caranya adalah dengan menarik pejabat Kementerian agar fokus bekerja di satu intansi saja.

Terlebih, imbuh Beathor Suryadi rangkap jabatan juga tidak punya ukuran jam kerja yang jelas.

"Presiden harus memberikan peluang Komisaris itu kepada pihak lain dan atau Relawan Jokowi. Agar terjadi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, untuk mengurangi pengganguran," ucap Beathor Suryadi, melalui keterangannya, Kamis (25/6).

Beathor pun memberi contoh rangkap jabatan yang terjadi di Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani.

"Sebagai contoh, Sekjen Kemenkeu, Pak Hadiyanto. Selain (dapat) gaji PNS eselon satu, Komisaris Bank BRI, juga jadi Dewan Pengawas di Lembaga Pendidikan (LPDP) dan RSCM," beber Beathor.

Menariknya, persoalan rangkap jabatan ini, jelas Beathor, pernah menjadi jargon Presiden Jokowi di awal membentuk Kabinet Pertamanya. Saat itu presiden menolak ketua partai politik menjadi menteri.

Diterangkan Beathor, saat itu Muhaimin Iskandar berminat jadi Menteri dan diminta mundur dari Ketua PKB.

Berbeda dengan saat ini, di mana rangkap jabatan justru seolah dibiarkan. Menjadi pertanda bahwa reformasi birokrasi yang digaungkan Jokowi hanya sebatas slogan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA