Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, Menkeu seharusnya tidak terburu-buru menggelontorkan dana ratusan triliun meski untuk penanganan corona mapun dampaknya.
"Saya kira Menkeu tidak boleh terburu-buru menaikkan menjadi Rp. 905,10 triliun. Dana Rp. 695 triliun (dana awal) harus jelas dulu penggunaanya sejauh mana," ujar Kepala Badan Luar Negeri & Keamanan Nasional Partai Demokrat ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).
Didi Irawadi justru mempertanyakan penyerapan dana Rp. 695 triliun yang dianggarkan dan telah diteken Menkeu tersebut sudah sejauh mana oleh sejumlah kementerian dan lembaga.
"Dana tersebut sudah digunakan sejauh mana? Dalam pos-pos mana saja? Apakah mayoritas rakyat yang terdampak corona sudah merasakan manfaatnya?" tanyanya.
Dia meminta agar Menkeu memberikan laporan secara transparan penyerapan dana corona agar masyarakat bisa mengevaluasi dan diaudit setiap saat.
"Buat laporan secara rinci terkait penggunaan dana tersebut. Buat Laporan yang transparan terhadap publik dan siap diaudit setiap saat," urainya.
Didi Irawadi juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dana corona dan meminta pemerintah untuk melakukan efiesiensi anggaran lantaran saat ini ekonomi nasional tengah terpuruk akibat hantaman pandemik, dan memutuskan untuk berutang.
"Mari bersama kita lihat apakah sudah benar-benar efisien dan juga benar-benar sudah tepat sasaran dana yang telah dikeluarkan. Jangan sampai terjadi kebocoran-kebocaran terhadap dana-dana tersebut," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.