Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepakat Dengan PBNU, Partai Demokrat Tolak RUU HIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 25 Juni 2020, 21:35 WIB
Sepakat Dengan PBNU, Partai Demokrat Tolak RUU HIP
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj/Net
rmol news logo RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi salah satu bahasan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

AHY mengatakan, pihaknya juga sependapat dengan pandangan dan sikap PBNU terkait dengan RUU HIP. Seperti diketahui, PBNU pun menolak pembahasan RUU yang dianggap kontroversial tersebut.

"Sebagaimana yang teman-teman ketahui bersama bahwa posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya," ujar AHY di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).  

AHY menguraikan, setidaknya ada empat alasan mengapa RUU HIP perlu ditolak.

Pertama, kehadiran RUU HIP jelas akan memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan. Sebab ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh undang-undang.

"Kalau RUU ini dianggap sebagai alat operasional untuk menjalankan Pancasila. Justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila,” tegas AHY.

Bagi Demokrat, lanjut AHY, RUU HIP juga berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya berpotensi menjadi “alat kekuasaan” yang mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.

Kedua, RUU HIP ini juga mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, di mana RUU ini tidak memuat TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai ‘konsideran’ dalam perumusan RUU HIP ini.

"Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan," terangnya.  

Alasan ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik atau bahkan ateistik, sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP yang berbunyi, “Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan..”.

"Hal ini mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," imbuhnya.

Keempat, adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat (3), yang berbunyi “..Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

"Hal itu jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, AHY juga turut memohon doa, saran dan masukan dari PBNU agar Partai Demokrat bisa konsisten mengawal kepentingan bangsa dan negara.

"Kedatangan kami ini selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga memohon doa restu bagi Partai Demokrat dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat, serta meminta saran dan masukan atas isu-isu kebangsaan," demikian AHY. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA