Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebut Pengkritiknya Berbohong, Don Adam: Harusnya Minimal Luhut Diadili Seperti Yusniar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Juni 2020, 13:41 WIB
Sebut Pengkritiknya Berbohong, Don Adam: Harusnya Minimal Luhut Diadili Seperti Yusniar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak melakukan debat perihal utang negara dan menyebut para kritikusnya melakukan kebohongan publik perihal ekonomi nasional.

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Adamsyah Wahab menilai, kalimat LBP tersebut berpotensi melanggar hukum lantaran melakukan pencemaran nama baik kepada pengkritik utang negara.

“Sebenarnya pada poin ketiga LBP berpotensi masuk ranah hukum,  jika masuk pada kasus Yusniar (2016) dan Ahmad Dhani (2019),” ujar Don Adam, sapaan akrabnya, lewat akun media sosialnya, Jumat (26/6).

Menurutnya, Yusniar dan Ahmad Dhani memiliki kesamaan dalam pelanggaran hukum. Namun, kedua orang tersebut mendapatkan vonis hukuman yang berbeda di mata pengadilan.

“Dua kategori ini (Yusniar dan Ahmad Dhani), merupakan pencemaran nama baik, dengan memiliki kesamaan yakni nomention alias nyindir, tanpa menyebut jelas subjek. Bedanya, Yusniar divonis bebas pada tahun 2017, sebaliknya Ahmad Dhani divonis bersalah pada tahun 2019,” katanya.

Don Adam menyampaikan seharusnya LBP dijerat hukum pidana lantaran telah melakukan pencemaran nama baik pihak tertentu meskipun tidak menyebut nama terang siapa orang yang membohongi rakyat perihal utang negara tersebut.

“Andai keadilan mengacu pada dua kasus fenomenal tersebut, minimal LBP bernasib seperti Yusniar, yakni mengikuti persidangan atau maksimal bernasib seperti Ahmad Dhani,” imbuhnya.

Namun, dia mengapresiasi langkah para kritikus itu tidak terpancing untuk melaporkan LBP ke meja hijau, lantaran memiliki kewarasan tinggi untuk menjaga demokrasi.

“Tentu saja atas nama kewarasan para doktor yang disindir LBP tidak akan melaporkan LBP sebagaimana LBP melaporkan Said Didu agar level demokrasi kita tidak semakin memburuk,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA