Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Lampung Kembali Hardik Wartawan, Kadiskominfotik: Itu Cuma Bercanda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 26 Juni 2020, 17:00 WIB
Gubernur Lampung Kembali Hardik Wartawan, Kadiskominfotik: Itu Cuma Bercanda
Kadiskominfotik Provinsi Lampung, A Chrisna Putra NR/Repro
rmol news logo Insiden penghardikan terhadap wartawan yang dilakukan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, disesalkan banyak pihak. Terlebih, kejadian ini bukanlah yang pertama.

Namun demikian, Kadiskominfotik Provinsi Lampung, A Chrisna Putra NR, coba menjelaskan ramainya pemberitaan bawah Gubernur Arinal Djunaidi telah menghardik wartawan.

Menurut Chrisna, Gubernur Arinal tak bermaksud seperti itu. “Itu cuma bercanda,” katanya saat konferensi pers, Jumat (26/6), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Untuk diketahui, peristiwa penghardikan terjadi saat Arinal hendak memimpin Rapat Koordinasi Pilkada 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung di Kota Bandarlampung, Rabu siang (24/6).

Dalam rapat yang dihadiri puluhan wartawan itu, tampak pula Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, Ketua DPRD, KPU, dan Bawaslu, serta sejumlah Kepala OPD.

Saat itu Arinal meminta wartawan keluar ruangan. Namun, sebelum meninggalkan ruangan, Andres dari MNC TV mengambil gambar suasana rapat.

Saat itulah, Arinal tiba-tiba dengan intonasi tinggi membentak Andreas.

“Hei kamu jangan dulu merekam, saya ini lagi pusing, bisa enggak!” ujarnya dengan intonasi tinggi sambil menunjuk Andreas.

Lanjut Arinal, “Saya ini juga preman. Dahulu, mantan preman!”

Semua yang hadir terdiam mendengar kata-kata terkesan menghardik tersebut.

Insiden tersebut membuat wartawan lain yang ada di ruangan hanya terdiam membisu. Sementara Andreas menyayangkan sikap Arinal Djunaidi yang terkesan arogan.

Sebelumnya, Hal seperti itu juga pernah terjadi dan menimpa wartawati Kantor Berita RMOLLampung di tempat yang sama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA