Aktivis 98, Ray Rangkuti mengatakan, aksi tersebut bukanlah pertama kali terjadi atas kekecewaan masyarakat terhadap hasil legislasi di DPR.
"Ini bukan kali pertama kekecewaan masyarakat atas hasil legislas di DPR. Sejak penetapan UU KPK yang baru, pembahasan RUU KUHP, RUU Cipta Lapangan Kerja, UU Minerba dan kemarin rencana pembahasan RUU HIP. Semua dilakukan dengan menerabas berbagai kritik dan keberatan publik," ucap Ray Rangkuti kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/6).
Hal itu kata Ray, diakibatkan karena minimnya sosialisasi dari DPR RI. Bahkan, etika legislasi dianggap sering diabaikan dan minim partisipasi.
"Jika dilihat dalam kerangka panjang dan besar ini maka kekecewaan demonstran itu bisa dipahami. Kekecewaan sekaligus ketakutan bahwa partai-partai di DPR akan terus mengabaikan protes dan kritik publik," jelasnya.
Sambungnya, adanya aksi pembakaran bendera salah satu partai politik merupakan suatu bentuk akumulasi dari rasa kekecewaan rakyat kepada partai politik yang ada di DPR.
"Jadi ini adalah akumulasi dari berbagai kekecewaan dan kekhawatiran itu, tentu disamping subtansi RUUnya yang dipersoalkan. Sikap keras menghadapi aspirasi warga tidak akan menghasilkan kesejatian bangsa. Alih-alih kesejatian, yang muncul adalah warga yang terus merasa terabaikan, terpinggirkan dan tentu saja rasa tidak puas yang dalam," bebernya.
Dengan demikian, Ray berharap adanya aksi pembakaran bendera tersebut harus dilihat dalam kerangka yang lebih dalam sebabnya.
"Oleh karena itulah, baiknya demontrasi dan juga pembakaran bendera salah satu partai itu dilihat dalam rangka tidak maksimalnya pendekatan partai terhadap rakyat," pungkas Ray.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: