Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPP PDIP Jadikan Sekelompok Massa Penolak RUU HIP Sebagai Terlapor Pembakaran Bendera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 26 Juni 2020, 22:39 WIB
DPP PDIP Jadikan Sekelompok Massa Penolak RUU HIP Sebagai Terlapor Pembakaran Bendera
Laporan DPP PDIP ata pembakaran bendera/Net
rmol news logo DPP PDIP resmi membuat laporan Polisi (LP) terhadap kasus pembakaran bendera ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum DPP PDIP Ronny Talampesy mengatakan, pihaknya menjadikan sekelompok massa penolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai terlapor.

Dijelaskan Ronny, hal tersebut dilakukan karena identitas pembakar bendera saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

“Terkait laporan disini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam (masih dalam) penyelidikan. Kami serahkan ke Kepolisian,” kata Ronny usai membuat LP di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.
Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk
menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

“Dalam hal ini PDIP,” tegasnya.

Laporan mereka teregister dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Sebelum LP tersebut dibuat, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi PDIP Herman Hery mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Kedatanganya, guna meminta penjelasan jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka mengungkap kasus pembakaran bendera.

Herman usai pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya dirinya mendapatkan jaminan dari Irjen Nana Sudjana untuk mengungkap kasus pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR Rabu (24/6).

“Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa didalam melakukan penegakkan hukum, Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi,” kata Herman Hery. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA