Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuan Guru Bajang: Sertifikasi Halal Di RUU Cipta Kerja Harus Penuhi Kaidah Kepastian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 26 Juni 2020, 23:59 WIB
Tuan Guru Bajang: Sertifikasi Halal Di RUU Cipta Kerja Harus Penuhi Kaidah Kepastian
Petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB)/Ist
rmol news logo Pemberian wewenang kepada ormas Islam untuk menetapkan kehalalan produk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai sebagai terobosan hukum yang patut diapresiasi.

Dalam Pasal 33 draf RUU Cipta Kerja, kehalalan produk yang biasanya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), kewenangan yang sama diberikan kepada organisasi masyarakat (Ormas) Islam berbadan hukum.

Menurut petinggi Ormas Islam Nahdlatul Wathan, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), ada tiga kaidah yang patut diperhatikan oleh lembaga manapun yang nantinya mendapatkan wewenang tersebut. Pertama, kaidah kepastian.

"Sertifikasi itu harus bisa diterima oleh semua. Tidak menyebabkan UMKM harus melakukan sertifikasi lain karena lembaga ini bermasalah. Perlu kepastian," kata TGB kepada wartawan, Jumat (26/6).

Kedua yakni kaidah efisiensi. Sertifikasi tidak boleh membangun struktur pembiayaan baru yang justru menyulitkan UMKM. Ketiga, lanjut TGB, siapapun yang diberikan kewenangan, dia harus memanfaatkan infrasturktur laboratorium dan fasilitas yang ada di setiap daerah. Hal ini dimaksudkan untuk memangkas biaya yang muncul dalam proses sertifikasi.

"Karena kita punya banyak fasilitas untuk itu," kata TGB.

"Misalnya ormas Islam yang diberikan kewenangan. Di daerah ada laboratorium kesehatan yang bisa ikut di dalam proses sertifikasi. Pemberian kewenangan ini harus dibarengi dengan pemanfaatan semua infrastruktur yang ada di daerah sehingga nanti biayanya tidak besar," imbuh TGB.

Selain memenuhi tiga kaidah di atas, mantan Gubernur NTB ini mendorong agar pemerintah mengalokasikan dana bantuan UMKM untuk melakukan sertifikasi halal. TGB mengatakan, hal serupa telah dia lakukan saat meluncurlan Lombok sebagai destinasi pariwisata halal.

"Menurut saya, tidak ada salahnya jika negara memberikan pendanaan di awal ini karena banyak UMKM yang belum punya kemampuan untuk melakukan sertifikasi secara mandiri. Itu bisa meminimalisir kesulitan yang timbul akibat sertifikasi," tutup TGB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA