Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Realisasi UU Corona Bikin Miris, INDEF: Bidang Kesehatan Baru 2 Persen, Insentif UMKM 0,06 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 27 Juni 2020, 00:51 WIB
Realisasi UU Corona Bikin Miris, INDEF: Bidang Kesehatan Baru 2 Persen, Insentif UMKM 0,06 Persen
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira/RMOL
rmol news logo Kebijakan keuangan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 disoroti ekonomi Institute Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira.

Salah satunya soal Perppu 1/2020 yang kini sudah menjadi Undang-Undang. Ia merasa miris karena tujuan awal Perppu 1/2020 untuk merealisasi stimulus maupun perombakan anggaraan itu bisa digenjot menjadi lebih cepat untuk penanganan Covid-19. Namun hal itu kini mulai bergeser.

"Tapi (merealisasi stimulus dan peronbakan anggaran untuk penanganan Covid-19) enggak ada dasar itu dalam praktiknya," ujar Bhima dalam diskusi virtual bertajuk 'Menggugat UU 2/2020: Penetapan APBN Inkonstitusional, Pro Korporasi dan Berpotensi Abai Rakyat', Jumat (26/6).

Sebab berdasarkan data yang ia miliki, realisasi anggaran dari UU Corona ini terhitung miris, baik dari realisasi insentif untuk bidang kesehatan yang sebesar 87,5 triliun (dari pagu anggaran corona Rp 695,2 triliun), dan stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sebesar 123,46 triliun.  

"Mau bicara soal stimulus di bidang kesehatan, ternyata realisasinya masih di bawah, katakanlah 2 persen. Kemudian kita bicara stimulus yang katanya untuk UMKM, tapi faktanya ini yang sangat menyedihkan, stimulus untuk UMKM realisasinya belum mencapai 1 persen, baru 0,06 persen," ungkapnya.

Bahkan, hingga ke persoalan Bantuan Sosial (Bansos) pun pemerintah belum sanggup merealisasikannya hingga ke tangan masyarakat dengan merata. Dalam catatan Bhima, belum ada setengah dari total anggaran Bansos sebesar Rp 203,9 triliun yang tersalurkan.

"Sekarang realisasinya masih di bawah 30 persen," demikian Bhima Yudhistira. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA