Akan tetapi hal itu menjadi berbeda bila kritikan dan protes disampaikan dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh semua pihak atas RUU HIP ini. Yang tidak dibenarkan, pengunaan hak demokrasi dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan, berpotensi menjadi perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (26/6).
Sejauh ini, ia mengaku partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini kerap mendapat fitnah yang tak berdasar dan tidak disertai dengan bukti valid. Salah satu tuduhan yang kerap dilontarkan yakni tuduhan PDIP sebagai partai komunis.
Namun beragam fitnah, hingga yang terbaru, yakni adanya pembakaran bendera PDIP disikapi Megawati dengan tegas, arif, serta bijaksana.
"Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri telah merespons dengan cara yang tegas, namun arif bijaksana dengan mengeluarkan perintah harian kepada segenap kader-kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. Baik pada level pengurus partai mulai dari DPP hingga pengurus anak ranting," kata Ahmad Basarah.
"Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDI Perjuangan untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: