Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembakaran Bendera, Dema UIN Jakarta Minta PDIP Dan PA 212 Sama-sama Menahan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 27 Juni 2020, 08:31 WIB
Pembakaran Bendera, Dema UIN Jakarta Minta PDIP Dan PA 212 Sama-sama Menahan Diri
Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Riski Ari Wibowo/Net
rmol news logo Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat unjuk rasa ANAK NKRI menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6), terus menuai reaksi beragam di tengah masyarakat.

Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Riski Ari Wibowo menilai, isiden pembakaran bendera itu diyakini timbul akibat rasa kekecewaan para pendemo terhadap RUU HIP yang mereka sebut inisiatornya adalah PDIP.

Namun begitu, dia juga menyesalkan kenapa harus ada pembakaran bendera pada aksi tersebut. Sehingga berujung pada suasana yang semakin gaduh.

"Mari kita sampaikan (demo) dengan cara yang elegan, bukan malah memancing atau membuat gaduh keadaan yang sudah gaduh. Tapi tidak bisa disalahkan juga karna sejauh ini kita tidak tahu siapa oknum pembakar bendera itu. Karena bisa jadi ada pihak yang ingin mengadu domba agar suasana semakin gaduh kedepannya," kata Riski Ari Wibowo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

Menurutnya, semua pihak diharapakn untuk menahan diri dan mengindahkan aturan hukum. Termasuk jika didapati perbedaan pandangan mengenai insiden pembakaran bendera tersebut oleh kedua belah pihak dalam hal ini PDIP dan PA 212 dkk.

"Untuk kedua pihak menahan diri, mari sama-sama menunggu pihak kepolisian bekerja dengan baik. Jangan sampai kita diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena yang paling penting bagi bangsa ini adalah utuhnya NKRI," tutur Riski Ari Wibowo.

Terlepas dari insiden pembakaran bendera tersebut, Riski Ari Wibowo menyatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan adanya RUU HIP. Dia menyarankan pemerintah dan DPR untuk membatalkan, dan segera mencabut RUU kontroversial tersebut dari Prolegnas Prioritas 2020.

"Sebaiknya dibatalkan karena jika RUU tersebut diteruskan bahkan sampai disahkan, ke depan akan ada gelombang gerakan rakyat yang lebih besar," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA