Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Respons Edy Mulyadi Soal Loe Jual Gue Borong, Gus Nabil PDIP: Semua Terang Benderang Di Hadapan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 27 Juni 2020, 13:47 WIB
Respons Edy Mulyadi Soal <i>Loe</i> Jual <i>Gue</i> Borong, Gus Nabil PDIP: Semua Terang Benderang Di Hadapan Hukum
Anggota Komisi IX dari PDIP, M. Nabil Haroen/RMOL
rmol news logo Koordinator aksi Aliansi Nasional Anti Komunis di DPR, Edy Mulyadi mengatakan bahwa tidak akan takut dengan langkah PDIP terkait dengan insiden pembakaran bendera partati berlambang banteng.

"Jadi kalau Hasto bilang mau bawa ke ranah hukum, siap nggak masalah! Kalau si Tjahjo yang mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan "siapkan semuanya lapor ke Polres-Polres ke Polsek-Polsek setiap daerah", siap kita layani, ngapain takut menghadapi gerombolan Trisila sama Ekasila. Saya mau katakan, loe jual, gue borong, bukan cuma gue beli. Hasto, Tjahjo, ini kamu mau jual, kita borong," demikian kata Edy Mulyadi, Jumat (26/6).

Merespons pernyataan Edy, Politisi PDIP Muchamad Nabil Haroen menegaskan bahwa demonstrasi yang berujung pembakaran bendera partainya sangat disayangkan.

Menurut Gus Nabil -sapaan akrabnya- segala bentuk tindakan anarkis harus diusut secara hukum, karena perilaku pembakaran bendera partainya merupakan bentuk demokrasi yang kebabalasan.

"Kritik atas RUU HIP itu wajar saja, boleh saja, asal dengan cara yang baik dengan media yang tidak melanggar hukum. Akan tetapi, membakar bendera partai politik yang sah dan legal di negeri ini, apapun partai itu merupakan kesembronoan dan memicu konflik horizontal. Maka, harus ada investigasi dan proses hukum," demikian kata Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

Pria yang juga Ketua Umum Pagar Nusa NU ini menghormati pernyataan Edy yang menyatakan tidak takut dengan langkah hukum PDIP.

Kata Gus Nabil, Indonesia sebagai negara hukum akan dapat memutuskan secara transparan apakah pembakaran bendera suatu partai merupakan tindakan melawan hukum atau tidak.

"Akan kita lihat bersama di pengadilan. Semuanya akan terang benderang di hadapan hukum," demikian kata Koordinator Aspri Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA