Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GPII Minta Kasus Novel Baswedan Segera Dituntaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 28 Juni 2020, 11:10 WIB
GPII Minta Kasus Novel Baswedan Segera Dituntaskan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net
rmol news logo Pemerintah harus terus mengawal dan mengontrol segala bentuk putusan dan sengketa hukum yang mangkrak atau belum selesai. Sehingga mereka yang dirugikan dalam kasus itu bisa mendapat keadilan.

Salah satunya adalah penembakan dalam kasus burung walet yang melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Eri Moch. Rofi kepada wartawan Minggu (28/6).

Menurutnya, kasus burung walet di tahun 2004 lalu kini tengah viral kembali seiring dengan proses sidang penyiraman air keras Novel Baswedan.

“Kasus sarang walet menurut para korban belum selesai,” ujarnya di Kejagung RI, Sabtu (27/6).

Eri mengatakan bahwa pihaknya telah menemui korban kasus burung walet yang sudah hampir 1 minggu berkemah di depan gedung Kejaksaan Agung. GPII pun meminta presiden untuk segera mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih adil dalam menegakkan hukum.

“Kami meminta kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya,” ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA