Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Fraksi Nasdem Dilaporkan Ke Mahkamah Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 29 Juni 2020, 00:12 WIB
Anggota DPR Fraksi Nasdem Dilaporkan Ke Mahkamah Partai
Kantor DPP Partai Nasdem/Net
rmol news logo Anggota Komisi II Fraksi Nasdem, Syamsul Luthfi dilaporkan ke mahkamah partai lantaran diduga tersangkut kasus dugaan penipuan.

"Kami sudah melaporkan ini ke Mahkamah Partai Nasdem. Dan jika mengacu pada bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Luthfi bisa menciderai nama baik Partai Nasdem itu sendiri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikarramadhan dalam rilisnya, Minggu (28/6).

Zulvikar mengatakan, dugaan tersebut itu terjadi pada tahun 2012 saat Syamsul sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013.

"Pada saat itu terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur," jelasnya.

Ia menceritakan, atas iming-iming tersebut korban pun menyanggupi permintaan Syamsul dan menyerahkan uang melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer bank.

"Namun hingga masa jabatannya selesai, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang," jelasnya.

Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB pada akhir tahun 2017 lalu, setelah sebelumnya jalur kekeluargaan tak membuahkan hasil.

"Perbuatan Syamsul tentu menciderai institusi DPR dan Partai Nasdem itu sendiri. Serta korban mengalami potensi kerugian keuangan ratusan juta rupiah. Nilai kerugian tersebut belum termasuk kerugian-kerugian lainnya yang ditimbulkan," urainya.

Laporan Aliansi Masyarakat NTB ke Mahkamah Partai Nasdem kemudian diterima salah satu pejabat di Mahkamah Partai di kantor DPP Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat bernama Ardi.

"Laporan diterima ya. Kami akan mempelajari materinya terlebih dahulu. Nanti kalau pengaduan ini sudah disetujui sama Mahkamah, ini akan diemailkan ke email yang dicantumkan di surat laporan," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA