“Presiden sudah menyebut akan melakukan apapun. Termasuk akan melakukan reshuffle. Berarti presiden sudah merasakan ada yang tidak beres dalam kabinetnya,†kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/6).
Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, ketika langkah presiden untuk melakukan perombakan susunan kabinet menteri, maka hal tersebut merupakan hak yang tidak bisa diganggu gugat.
“Persoalan evaluasi dan reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Jika beliau menilai perlu melakukan perombakan kabinet, bisa dilakukannya kapan saja. Tidak ada yang bisa menghalangi,†katanya.
Saleh menyimpulkan pidato kemarahan presiden di hadapan para menterinya tersebut membuktikan bahwa Jokowi tengah fokus untuk menyelamatkan ratusan juta rakyat Indonesia dalam menghadapi wabah Covid-19.
“Saya melihat bahwa fokus presiden adalah penyelamatan 267 juta warga negara. Dan itu disebut beberapa kali dalam pidato. Untuk itu, presiden rela melakukan banyak hal. Termasuk reshuflle dan mengeluarkan payung hukum yang diperlukan,†bebernya.
Saleh berpendapat bahwa apa yang disampaikan presiden sangat serius. Sehingga ratusan juta rakyat harus mengetahui apa yang telah dikerjakan menterinya dan langsung evaluasi presiden.
“Ini menandakan bahwa presiden ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa beliau peduli dengan apa yang sedang terjadi di Indonesia. Terutama terkait dengan persoalan covid-19 dan ekonomi masyarakat secara luas,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: