Pasalnya, dalam lanjutan rapat Pansus Covid-19, Senin (29/6), Akhyar yang dipanggil dalam posisi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Padahal, ini merupakan panggilan undangan rapat ketiga yang dilayangkan Pansus Covid-19 kepada Akhyar Nasution. Dalam rapat ini, Akhyar malah menugaskan Kepala BPKAD Kota Medan, T Ahmad Sofyan, untuk hadir.
“Ada apa sih sebenarnya sampai tiga kali diundang tak mau hadir? Saya tak punya kata-kata lagi. Bisa-bisa kata yang tak etis keluar nanti,†kata Robi, dilansir
Kantor Berita RMOLSumut.
“Ini (undangan) yang ketiga, yang pertama tak hadir, diwakili Sekretaris GTPP. Panggilan kedua tak ada konfirmasi, dan yang ketiga ini diwakili Kepala BPKAD,†sambungnya.
Dengan sikap Akhyar ini, Robi menilai jika Pemkot Medan sudah tak lagi menghargai DPRD Medan sebagai lembaga.
“Saling menghargai antarlembaga sudah tak ada lagi. Banyak yang mau kita (Pansus) tanya ke ketua gugus, 1 Juli New Normal berlaku, bagaimana kesiapannya, Perwal 11/2020 bagaimana?†ucapnya kepada T Ahmad Sofyan.
Setelah mendengarkan masukan dari anggota Pansus, Robi akhirnya mengambil keputusan untuk kembali menunda rapat. Sebelum menutup rapat, Robi menegaskan jika tujuan dibentuk Pansus Covid-19 ini untuk berdiskusi, bukan untuk mencari kesalahan.
“Ini desakan masyarakat, kami tak punya apa-apa untuk disampaikan ke masyarakat. Kami mohon maaf ke Pak Sofyan, rapat ini dengan kami sayangkan tak bisa diteruskan. Seperti apa nantinya, kami akan rapat internal,†ujarnya.
“Kalaupun dilanjut, nanti Pak Sofyan bicaranya pasti soal keuangan, karena itu bidang bapak. Tapi kami tak cukup hanya itu,†tandas Robi.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Medan, T Ahmad Sofyan mengatakan jika kehadirannya merupakan perintah dari Akhyar Nasution.
“Benar, undangan ini ditujukan kepada Plt Walikota Medan yang juga Ketua Gugus Tugas. Tapi didisposisi beliau kepada BPKAD dan Dinsos,†jawabnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.