Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekstrukturisasi Center: Beban Pelaku Usaha Masih Berat Sekalipun Ada Relaksasi Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 29 Juni 2020, 20:22 WIB
Rekstrukturisasi Center: Beban Pelaku Usaha Masih Berat Sekalipun Ada Relaksasi Kredit
Konferensi pers Rekstrukturisasi Center/Net
rmol news logo Kebijakan tatanan new normal untuk keluar dari tekanan resesi dan krisis keuangan global akibat pandemik Covid-19, belum berdampak pada pengembalian keadaan bagi para pelaku usaha.

Tim Ahli Rekstrukturisasi Center, Imam Subeno mengatakan, masih ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dengan beban yang cukup berat. Walaupun, pelaku usaha tersebut telah mendapatkan relaksasi kredit dari para krediturnya.

Beban berat pelaku usaha tersebut, kata Imam, dapat dilihat dari biaya produksi dan menurunnya permintaan barang produksi.

"Mereka sehari-hari masih memiliki beban yang terasa berat karena memang terus terbebani biaya produksi yang begitu besar dan harus di hadapkan pada permintaan barang produksi yang semakin menurun," ujar Imam dalam konfrensi pers di Paradigma Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Imam mengatakan, industri yang berdampak secara langsung akibat Covid-l9 terdapat pada sektor perdagangan di bidang tekstil dan real estate serta sektor jasa seperti perhotelan, transponasi, dan pariwisata.

Menurut dia, dampak pendemik Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan pemulihan usaha secara massif oleh perbankan sebagai mitra pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

"Memang sebagian pelaku usaha telah mendapatkan relaksasi dari para kreditornya, namun tidak dapat dipungkiri untuk tetap menjalankan kelangsungan usahanya para pelaku usaha tetap membuluhkan suntikan dana dan yang tak kalah penting tetap memastikan pasarya tidak hilang," jelasnya.

Bagi Imam, untuk mempertemukan pelaku usaha tetap mendapatkan relaksasi dan suntikan dana dari perbankan dan tidak kehilangan pasar, maka dibutuhkan kebijakan pemerintah melalui instansi-instansi terkait untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan stimulus ekonomi untuk para pelaku usaha di berbagai sektor.

Sehingga, para pelaku usaha dapat bernafas dan dampak pendemik Covid-I9 bisa teratasi dengan baik serta perekonomian masyarakat tumbuh dan kembali normal.

"Kami, dari Restrukturisasi Center siap untuk membantu pelaku-pelaku usaha dalam mencari solusi terbaik bagi penyelesaian permasalahan hukum dalam rangka perbaikan finansial perusahaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA