Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marah Menkumham Absen Saat Raker Komisi II, Guspardi: Ini Pelecehan Terhadap DPR!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 29 Juni 2020, 22:18 WIB
Marah Menkumham Absen Saat Raker Komisi II, Guspardi: Ini Pelecehan Terhadap DPR!
Politisi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus marah keras atas ketidakhadiran (absennya) Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi II  siang tadi, Senin (29/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Politisi senior asal Sumatera Barat ini menyayangkan ketidakhadiran Yasonna dalam Rapat Kerja Tingkat Satu yang digelar Senin (29/6) bersama komisi II dan Mendagri.

Dalam Rapat kerja ini seharusnya mendengarkan pandangan mini Fraksi sebagai sikap akhir terhadap rancangan UU tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU 2/2020 tentang perubahan ke tiga atas UU 1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang.

“Presiden telah menugaskan kepada dua kementrian yaitu Kemendagri dan Kemenhumkam untuk mewakili pemerintah dalam  Rapat Kerja Tingkat Satu bersama Komisi II DPR RI. Kehadiran Kemendagri tidak dapat mewakili ketidakhadiran Menkumkham. Padahal Raker amat penting,” ujar Guspardi saat menyampaikan aspirasinya di Komisi II, Senin (29/6).

Secara keras Guspardi menyatakan, ketidakhadiran Yasonna dalam rapat bersama tersebut sebagai bentuk penghinaan dan juga pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut.

“Ini bisa diartikan pelecehan terhadap lembaga DPR dan mempertanyakan Komitmen dan keseriusan  Menkumham dalam menyikapi persoalan terkait pengesahan UU yang penting terkait pilkada serentak 9 Desember 2020. Padahal usulan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dari Pemerintah,” katanya.

Menurutnya, agenda rapat hari ini amat fundamental dan penting. Sehingga harus dihadiri oleh menteri terkait guna membahas Pilkada 2020 mendatang.

“Tapi, tidak dihadiri  lengkap oleh utusan Pemerintah maka saya meminta kepada komisi II untuk menunda Raker dan menggagendakannya dalam waktu dekat serta meminta kemnhumkam harus menghadirinya,” tegasnya.

Ketua Komisi II, Ahmad Doly Kurnia pun akhirnya menunda rapat tersebut hingga Yasonna bersedia duduk bersama DPR.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA