Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPDB Jalur Prestasi Dibuka Besok, Disdik DKI Diminta Konsisten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 30 Juni 2020, 13:49 WIB
PPDB Jalur Prestasi Dibuka Besok, Disdik DKI Diminta Konsisten
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani/Net
rmol news logo Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021 jalur prestasi akan dimulai pada Rabu besok (1/7).
 
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar dapat konsisten dalam melakukan seleksi.

"Kalau jalur prestasi tentu saran kita ke Disdik sama, utamakan dulu yang sesuai judul. Jadi siapapun selama dia berprestasi nggak memandang usia dan tempat tinggal, dia bisa masuk," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (30/6)

Selanjutnya DPRD DKI melalui Komisi E pada Minggu depan juga berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi

"Kami dari Komisi E sih sudah bersepakat mau lihat dulu PPDB ini. setelah selesai kita akan panggil, betul nggak apa yang dipaparkan di Komisi E, Kamis kemarin?" jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

"Kalau ternyata pembagiannya proporsional, ternyata yang usia tuanya hanya sedikit, buat apa PPDB kedua? Makanya akan kita panggil," sambungnya.

PPDB Jalur Prestasi sendiri akan digelar mulai tanggal 1 Juli hingga 3 Juli mendatang. Calon peserta didik baru nantinya dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu, calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan.

Adapun untuk jalur prestasi, disiapkan kuota sebanyak 25 persen yang terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta

Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

Meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan.

Sedangkan Nilai raport yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa bahasa Inggris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA