Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepakat Pembahasan RUU HIP Ditunda, PGI: Legislasi Harus Berakar Aspirasi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Juni 2020, 14:36 WIB
Sepakat Pembahasan RUU HIP Ditunda, PGI: Legislasi Harus Berakar Aspirasi Rakyat
Sekretaris Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty/Repro
rmol news logo Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menilai RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus di format ulang dengan tujuan memberikan panduan implementasi nilai-nilai Pancasila dan bukan mengotak-atik Pancasila.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty saat menjadi narasumbe acara diskusi online bertajuk "Kesepakatan MBPA-UKB 2018: Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-Nilai Agama" yang diselenggarakan oleh Inter Religious Council Indonesia (IRC-Indonesia), Selasa (30/6).

"PGI memang sangat membutuhkan Pancasila sebagai filsafah dan pedoman-pedoman bermasyarakat, namun kita melihat bahwa ya RUU HIP yang kita bicarakan ini harus dibangun berdasarkan tuntutan untuk menjadikan pemandu bagi implementasi Pancasila dan bukan lagi mengorek-ngorek tafsir Pancasila," ucap Jacky Manuputty, Selasa (30/6).

PGI kata Jacky, mendukung jika RUU HIP untuk memayungi BPIP jika menjadi kelembagaan implementasi Pancasila.

"Kalau kita meletakkan tafsir Pancasila kembali ke sebuah produk hukum, ini bukan hal tidak terlalu bijak ya, karena Pancasila mestinya di tempatkan di atas etnis hukum lainnya karena hirarki konstitusional seperti ini memang bisa menjadi ambigu," jelas Jacky.

Sehingga, PGI kata Jacky sangat mendukung pemerintah untuk menuda pembahasan RUU HIP yang menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

"Dan kita berharap membuka ruang percakapan yang lebih partisipatoris, sehingga proses legislasi seperti ini harus berakar pada aspirasi rakyat dan olehnya harus melibatkan sejak awal seluruh lapisan masyarakat dalam diskursus maupun rumusannya," kata Jacky.

"Perluasan atau penyempitan tafsir Pancasila bisa membawa kita pada perdebatan antara kelompok agamis dan Pancasilais pada sejarah awal republik ini, yang dalam kondisi sekarang kurang kondusif di angkat. Karena itu kami mendukung penundaan dan meminta di reformulasi ulang bukan saja substansi tapi seluruh prosesnya berdasarkan kebutuhan kandungan implementasi dalam situasi terdegradasinya nilai-nilai Pancasila sejak Reformasi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA