Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan Perppu Corona Terbit, Sri Mulyani: Proyeksi 2020 Mulanya Positif Mendadak Januari Ada Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 30 Juni 2020, 14:49 WIB
Alasan Perppu Corona Terbit, Sri Mulyani: Proyeksi 2020 Mulanya Positif Mendadak Januari Ada Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang diselenggarankan Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Nasional/Net
rmol news logo UU 2/2020 yang merupakan kelanjutan dari Perppu 1/2020 masih terus mendapat penolakan. Sejumlah pihak bahkan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Aturan tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19, atau biasa disebut UU Corona ini dianggap melanggar konstitusi karena tidak memiliki alasan yang cukup, yaitu terkait kondisi kegentingan yang memaksa.

Namun dalam jumpa pers virtual yang diselenggarankan Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati keukeuh atau bersikeras ngotot bahwa penerbitan Perppu 1/2020 adalah dalam kondisi kegentingan.

Sebab menurutnya, Covid-19 yang merebak di seluruh belahan dunia memberikan dampak yang cukup dalam terhadap kondisi ekonomi global, yang ujungnya berpengaruh kepada kondisi perekonomian domestik.

"Dan kemudian dampaknya ke ekonomi harus segera atau harus dimitigasi. Dan ini bukan sesuatu yang mudah. Karena pemerintah melalui langkah-langkah yang dilakukan oleh Bapak Presiden Jokowi, pertama, kita mengeluarkan perppu karena ini kondisinya adalah kegentingan memaksa," ujar Sri Mulyani secara virtual, Selasa (30/6).

Ia pun beralasan, kondisi kegentingan yang dimaksud tersebut dapat dilihat dari komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang tidak bisa menyesuaikan dengan krisis ekonomi yang terjadi setelah Covid-19 mewabah.

"APBN 2020, ekonomi 2020 dulu semuanya proyeksinya adalah positif dan cukup baik. Namun tiba-tiba Covid-19 terjadi di bulan Januari. Sehingga APBN kita pun harus kita revisi. Sekarang kita sudah melakukan revisi sampai 2 kali," ungkapnya.

Sebagai bukti dari komposisi APBN yang tidak sesuai, Sri Mulyani menyebutkan sejumlah penerimaan negara yang mulai merosot pada bulan Mei 2020 ini.

"Penerimaan negara dari sisi perpajakan, dari penerimaan negara bukan pajak juga menurun. Sekarang sampai dengan Mei kita melihat sampai negatifnya mendekati 10 persen," bebernya.

"Ini karena seluruh perusahaan-perusahaan, mereka yang selama ini bekerja, dan tadi harga komoditas, semuanya yang berkontribusi pada penerimaan negara mengalami penurunan yang cukup tajam," demikian Sri Mulyani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA