Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Usul Klausul Koperasi Syariah Masuk Bahasan Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 30 Juni 2020, 15:39 WIB
PPP Usul Klausul Koperasi Syariah Masuk Bahasan Omnibus Law
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PPP, Syamsurizal/Net
rmol news logo Pembahasan Omnibus Law terkait koperasi dan UMKM diminta memasukkan klausul model koperasi syariah.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PPP, Syamsurizal menyebutkan, klausul koperasi syariah sebagai representasi nilai-nilai Keislaman.

"PPP sebagai partai yang menyalurkan aspirasi umat Islam mengusulkan untuk dibuat klausul Koperasi Syariah," ujar Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (30/6).

Kata Syamsurizal, jika saat ini ada bank syariah dan bank konvensional, maka dipandang penting juga dibuat koperasi syariah.

"Hal ini menjadi wajar mengingat kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap konsep syariah terus mengalami peningkatan. Sehingga perlu diatur konsep syariah sebagai respon positif terhadap keinginan masyarakat dewasa ini," jelasnya.

Diakui Syamsurizal, usulan klausul tersebut perlu masukan dari kalangan ulama. Termasuk juga, bagaimana keterlibatan ulama jika klausul tersebut terbentuk dan berjalan.

"Koperasi syariah ini memang nantinya kita akan banyak membutuhkan para ulama yang ada dalam dewan syariah nasional untuk memberikan masukan sekaligus terlibat aktif," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA