Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 30 Juni 2020, 17:25 WIB
DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Corona
Ketua DPR Puan Maharani saat menerima kedatangan pimpinan BPK RI/RMOL
rmol news logo Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuan kedatangan lembaga auditor negar itu dalam rangka konsultasi antara dua lembaga tinggi negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pertemuan itu berlangsung di ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen RI di Jakarta, Selasa (30/6).

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi tiga orang Wakil Ketua DPR RI yakni Aziz Syamsudin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Sedangkan dari pihak BPK hadir Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna didampingi 4 orang anggota BPK RI yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.

Selain itu, pertemuan juga dihadiri para Kapoksi Komisi XI DPR RI antara lain Dolfie OFP (F-PDI Perjuangan), Soepriyatno (F-Gerindra), dan Fauzi Amro (F-Nasdem). Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam.

Agenda pertemuan antara Pimpinan DPR RI dan BPK RI dalam rangka konsultasi Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemik Covid-19.

Mantan Menteri PMK itu menyampaikan, pandemik Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.
Kegentingan yang sangat tinggi, kata Politisi PDIP itu, menjadi dasar bagi Pemerintah untuk mengeluarkan Perppu 1/2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

“Kita meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” ujar Puan di lokasi.

Saat ini, kata Puan, pemerintah tengah fokus dengan pemulihan ekonomi untuk menggerakkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN.

Fakta ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN benar-benar sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi.

“Kita tahu bahwa dampak Pandemik Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Dalam kondisi extraordinary seperti saat ini, penanganan Covid-19 perlu langkah cepat namun terukur.

Maka dari itu, DPR berharap, agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19, sehingga dampaknya agar transparan dan akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Karena itu DPR RI mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektivitas, transparan, akuntabel dan kepatutan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA