Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Target, Ketua Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Tegantung Fraksi-fraksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 30 Juni 2020, 19:47 WIB
Tidak Ada Target, Ketua Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Tegantung Fraksi-fraksi
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas/Net
rmol news logo Badan Legislasi DPR RI menyampaikan saat ini Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dibahas dan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Begitu disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

“Omnibus kita sudah menyelesaikannya baru di riset dan akan kita lanjutkan. Masih panjang omnibus karena masih tersisa bab 9, 10, 3, 4,” kata Supratman.

Disinggung mengenai kabar RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan diputuskan pada masa sidang kali ini, Supratman mengaku belum dapat memastikan hal tersebut.

“Ya enggak mungkin, enggak mungkin (sidang ini diputuskan),” imbuhnya.

Supratman mengatakan daftar inventaris masalah (DIM) telah disampaikan kepada seluruh fraksi di parlemen secara per kluster untuk dapat fokus berdasarkan apa saja yang mau dibahas terlebih dahulu.

“Secara umum, semua disampaikan kita berharap DIM akan segera masuk secara utuh,” katanya.

Soal jumlah klaster dalam RUU Omnibus Law yang sudah selesai dibahas oleh setiap fraksi di parlemen. Supratman mengatakan baru menyelesaikan beberapa bab saja dan beberapa bab lainnya yang terpaksa harus ditunda pembahasannya.

“Kita baru menyelesaikan konsiderannya, kemudian bab 1 ketentuan umum, bab kedua maksud dan tujuan, bab 5 tentang UMKM dan koperasi, kemudian kemarin bab 7 tentang riset dan inovasi kita pending. Kemudian hari rabu besok kita akan masuk di bab tentang proyek strategis pemerintah dan kawasan ekonomi khusus. Klaster tenaga kerja masih sampe saat ini kita pending,” jelasnya.

Supratman mengatakan, tidak ada target kapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini akan selesai. Meski pemerintah sebelumnya menargetkan 100 hari kerja kepada DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan tersebut.

“DPR enggak ada target, tergantung kesepakatan fraksi-fraksi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA