Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masalah Klasik Lapangan Kerja Dan Pemulihan Ekonomi Bisa Teratasi Lewat RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 01 Juli 2020, 00:26 WIB
Masalah Klasik Lapangan Kerja Dan Pemulihan Ekonomi Bisa Teratasi Lewat RUU Cipta Kerja
ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma/Net
rmol news logo Persoalan lapangan kerja yang selama ini jadi masalah bagi pekerja Tanah Air bisa terselesaikan bila pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang kini dalam pembahasan.

Sebab dalam RUU tersebut, ada kemudahan dalam berinvestasi. Hal ini tentu akan berdampak positif di mana Indonesia sedang kesulitan di tengah pandemik Covid-19.

"Saat investor masuk, akan terbuka lapangan kerja. Sektor-sektor yang terdampak karena Covid-19 akan kembali bergerak. Ini salah satu tujuan RUU Cipta Kerja," kata ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturrahma, Selasa (30/6).

Rahma mengatakan, untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit pasca Covid-19, pemerintah harus membuka keran investasi. Sementara itu, kemudahan investasi di suatu negara menjadi pertimbangan bagi para investor.

"Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh. Otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Di sisi lain, perekonomian dunia kini sedang terpukul karena Covid-19. Banyak investor besar meninggalkan negara ramah investasi seperti India dan China akibat pandemik. Hal ini tentu bisa menjadi momentum untuk dimanfaatkan Indonesia dalam memulihkan ekonomi.

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA