Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luncurkan Tiga Akun Medsos, BIN: Pedomannya Tetap UU Intelijen Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 01 Juli 2020, 01:04 WIB
Luncurkan Tiga Akun Medsos, BIN: Pedomannya Tetap UU Intelijen Negara
Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto/Ist
rmol news logo Masifnya pengguna media sosial di Tanah Air mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) meluncurkan tiga akun resmi sekaligus, yakni dari platform Facebook, Instagram, dan Twitter, pada Selasa (30/6).

Pembuatan akun tersebut dilakukan guna melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi BIN.

“Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, BIN menganggap perlu untuk memiliki akun media sosial. Adanya akun media sosial resmi BIN menjadi salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda,” tegas Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto.

Ketiga akun tersebut yakni binofficial_ri (Instragram), binofficial_ri (Twitter) dan binofficial.ri (Facebook). Pembentukan ini sekaligus penjabaran UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan tetap menekankan pentingnya kerahasiaan sesuai UU 17/2011 tentang Intelijen Negara.

“Media sosial merupakan ruang virtual yang banyak digemari oleh semua orang, tidak terkecuali generasi muda. Dengan adanya akun medsos resmi BIN, diharapkan akan mendekatkan BIN dengan kalangan milenial untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang positif,” urai Wawan.

Selain sebagai sarana menyosialisasikan berbagai isu terkini, akun resmi media sosial ini juga diharapkan mampu mendekatkan BIN dengan masyarakat luas.

“Dengan adanya akun resmi ini, maka masyarakat diharapkan tidak lagi mempercayai akun-akun media sosial yang mengatasnamakan BIN,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA