Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecuali PDIP Dan Golkar, Baleg DPR Sepakati RUU Perlindungan PRT Masuk Prolegnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 Juli 2020, 13:41 WIB
Kecuali PDIP Dan Golkar, Baleg DPR Sepakati RUU Perlindungan PRT Masuk Prolegnas
Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi/Net
rmol news logo Setelah 25 tahun mangkrak, Badan Legislasi DPR RI akhirnya menyepakati RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 dengan catatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Badan Legislasi Fraksi PPP Achmad Baidhowi menyampaikan draf RUU PRT disetujui oleh tujuh fraksi. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR RI untuk dilakukan pembahasan lanjutan di Bamus.

“Setelah kita dengarkan padangan dari fraksi-fraksi terkait draf RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hasil penyusunan dari badan legislasi, ada 7 fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan yakni penyempurnaan-penyempurnaan yang itu menjadi bagian tidak terpisahkan,” ujar Baidhowi, dalam rapat Badan Legislasi, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (1/7).

Dua fraksi lainnya yakni PDI Perjuangan meminta baleg untuk menunda pembahasan RUU PRT dan juga Golkar yang meminta agar memberikan catatan kritis mengenai RUU tersebut.

“Satu fraksi yakni F-PG sudah menyampaikan pendapat dan memberikan catatan-catatan yang sangat kritis, tentu ini menjadi perhatian nanti, dan Fraksi Golkar menyerahkan pada mekanisme forum pengambilan keputusan terkait dengan status dari RUU Perlindunagn PRT ini. Fraksi dari PDIP meminta waktu untuk melakukan penundaan,” terangnya.

Awiek, sapaan akrabnya menambahkan, tujuh fraksi yang memberikan catatan akan memnyampaikan pandangannya kepada sekretariat Baleg.

“Nanti catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan dari yang disampaikan dalam kesempatan ini,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA