Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalam Waktu Dekat, Pimpinan DPR Segera Bawa Perppu Pilkada Ke Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 01 Juli 2020, 13:48 WIB
Dalam Waktu Dekat, Pimpinan DPR Segera Bawa Perppu Pilkada Ke Paripurna
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat beri keterangan ke awak media/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI segera membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2020 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah disahkan dalam Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri pada Selasa (30/6) kemarin.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah keputusan tingkat 1 Perppu Pilkada tersebut disetujui oleh Komisi terkait dengan pemerintah. Selanjutnya hasil keputusan rapat tersebut akan dibawa ke tingkat II.

"Paripurnanya insyallah akan segera kita jadwalkan. Mengikuti mekanisme tata tertib di DPR insyallah gak terlalu lama lagi," ujar Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (1/7).

Sekadar informasi, Komisi II DPR menyetujui Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU dan disahkan dalam rapat Paripurna.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat kerja tingkat I Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Selasa (30/6). Rapat ini sebelumnya tertunda karena Menkumham berhalangan hadir.

"Saya ingin menanyakan apakah kita bisa sepakat dan menyetujui Perppu 2/2020 untuk menjadi undang-undang?" kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh pimpinan dan anggota Komisi II yang hadir. Hadir lengkap dari sembilan fraksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA