Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahrial Nasution: Sehari Sebelum Jokowi Marah, Wantimpres Kuliti Peran OJK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 01 Juli 2020, 16:58 WIB
Syahrial Nasution: Sehari Sebelum Jokowi Marah, Wantimpres Kuliti Peran OJK
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution/Net
rmol news logo Ada cerita menarik di balik video Presiden Joko Widodo marah-marah pada 18 Juni yang diupload Sekretariat Presiden pada 28 Juni.

Cerita itu disampaikan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution dalam akun Twitter pribadinya.

Disebutkan bahwa sehari sebelum Jokowi marah di Sidang Kabinet Paripurna, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan meeting virtual dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Rapat tersebut berlangsung sengit. Peran OJK sebagai pipa saluran likuiditas untuk stimulus ekonomi dikuliti.

“Hingga keluar rekomendasi kepada presiden untuk bikin perppu melikuiditasi OJK,” tegasnya.

Cerita itu seolah mendapat pembenaran setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus di masa pandemik Covid-19. Tujuannya agar sektor jasa keuangan tetap stabil dan bisa mendorong sektor riil kembali bergerak.

Secara teknis, OJK akan meningkatkan penyaluran kredit perbankan ke berbagai sektor sehingga pemulihan ekonomi bisa cepat terjadi.

“Inikah salah satu efek dari video marah-marah yang delay 10 hari? Moral hazard bisa terjadi di korporasi. Bisa juga di level bansos dan BLT. Waspadalah!” tekannya.

Syahrial Nasution juga menilai ada klik penjarahan Jiwasraya yang menyerempet oknum OJK dan Kantor Staf Presiden (KSP).

“Konon, pemain n wasit berkolaborasi mencari bancakan lewat pion2 korporasi n BUMN. Begitu urusan stimulus ekonomi untuk rakyat akibat Covid-19, gagu. Tidak sepiawai operasi mengeduk pundi kekayaan. Sialnya, mereka dekat dengan kekuasaan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA