Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terbitkan Maklumat, MUI Kutuk Keras Aneksasi Israel Di Wilayah Tepi Barat Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Juli 2020, 22:10 WIB
Terbitkan Maklumat, MUI Kutuk Keras Aneksasi Israel Di Wilayah Tepi Barat Palestina
Ilustrasi MUI/Net
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aneksasi atau pencaplokan wilayah yang dilakukan Israel terhadap wilayah tepi barat Palestina.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, Dewan Pimpinan MUI menyoroti persoalan aneksasi yang terjadi di wilayah tepi barat Palestina yang dilakukan oleh Pemerintah Israel yang didukung penuh oleh Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump.

MUI pun mengeluarkan Maklumat Dewan Pimpinan MUI tentang aneksasi Israel terhadap wilayah tepi barat Palestina dengan nomor: Kep-1315/DP-MUI/VII/2020.

Aksi aneksasi Israel kata KH Muhyiddin, sebagai upaya sistematis untuk menyempurnakan semangat imperialistik, pendudukan sekaligus penaklukan terhadap bangsa dan rakyat Palestina di abad 21 ini.

"Bangsa dan rakyat Palestina yang telah mengalami penderitaan panjang sebagai akibat dari kekejaman sistematik Pemerintah Israel semakin disengsarakan dengan serangan Pandemik sekaligus aneksasi Israel," ucap KH Muhyiddin Junaidi melalui Maklumat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/7).

Sehingga kata KH Muhyiddin, berdasarkan pembukaan UUD 1945 dan berbagai resolusi PBB dan dukungan masyarakat Internasional terhadap kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan rakyat Palestina serta keyakinan terhadap misi rahmatan lil alamin, maka Dewan Pimpinan MUI menyatakan sikap.

"Satu, aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan didukung oleh Amerika Serikat adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata abad XXI. Tindakan aneksasi ini juga sekaligus merupakan pelanggaran berat terhadap hukum Internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan," tegasnya.

Kedua, Dewan Pimpinan MUI mengutuk keras aneksasi Israel yang dinilai merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang justru memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidakamanan global.

"Menghargai dan mendukung penuh sikap Pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu dan akan memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina hingga hari ini," terangnya.

Dewan Pimpinan MUI mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan sidang menetapkan untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB atas kesengajaannya melakukan pengkhianatan dengan melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.

Selanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, civil society, masyarakat Internasional dan negara-negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia dengan cara-cara damai, bermartabat dan konstitusional.

"Terakhir, menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA