Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Dirut Inalum Yang Dianggap Meremehkan DPR, Ini Kata Mantan Wakil Ketua DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 01 Juli 2020, 22:34 WIB
Soal Dirut Inalum Yang Dianggap Meremehkan DPR, Ini Kata Mantan Wakil Ketua DPR
Dirut Inalum Oerias Petrus Moedak/Net
rmol news logo Perseteruan antara anggota Komisi VII DPR RI M. Nasir dengan Dirut PT Inalum, Oerias Petrus Moedak yang disebut telah meremehkan lembaga DPR RI saat melaksanakan rapat dengar pendapat, terus menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, perseteruan panas tersebut berujung pada rencana melayangkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir, agar Oerias Petrus Moedak dicopot dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai wajar dialektika yang terjadi diruang rapat hingga memanas tersebut. Menurutnya, anggota DPR RI memiliki tugas pengawasan dan anggaran.

"Ya itu kan urusan di dalam komisi ya. Tapi anggota kan punya hak untuk melakukan tugas pengawasan. Nah tentu yang diawasi ini harus siap dengan apapun, ya harus diantisipasi juga. Saya kira hal-hal seperti itu relatif masih wajar ya," ujar Fadli Zon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/7).

Adapun, terkait buntut perseteruan tersebut agak mengarah pada hal-hal serius lantaran sang Dirut PT Inalum, oleh anggota Komisi VII DPR RI fraksi Demokrat itu dianggap tidak menghargai fungsi pengawasan DPR, Fadli Zon menilai itu menjadi domainnya komisi dan kementerian terkait.

"Ya saya enggak tahu latarbelakangnya apa ya. Tetapi seharusnya itu menjadi kewenangan dari kementerian BUMN ya atau institusi negara lainnya yang menyangkut itu," tuturnya.

"Kalau misalnya memang apa yang disampaikan sebagai aspirasi itu benar, seharusnya menjadi pertimbangan," demikian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA