Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bahkan beda pendapat sial kedatangan Djoko Tjandra.
Yasonna membantah adanya informasi keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia. Apalagi disebutkan bahwa yang bersangkutan sudah ada menetap selama tiga bulan.
Kemenkumham, katanya, tidak mencatat laporan adanya informasi kedatangan buronan yang telah kabur ke luar negeri sejak 11 tahun yang lalu itu.
“Tidak ada datanya kok,†kata Yasonna pada wartawan.
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan, Djoko Tjandra telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini dan kerap berada di Malaysia dan Singapura.
Seharusnya, kata dia, Djoko Tjandra dapat ditangkap di pintu-pintu masuk kedatangan yang menjadi wewenang Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kemenkumham mengingat statusnya sebagai terpidana.
Dia mengurai bahwa Djoko Tjandra telah mengajukan PK sejak 8 Juni lalu ke PN Jakarta Selatan. Akan tetapi, karena pendaftaran dilakukan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga identitas pendaftar tidak diketahui.
Perdebatan kedua pembantu Presiden Joko Widodo itu membuat politisi Demokrat Benny Kabur Harman heran. Dia bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya sudah membawa Djoko Tjandra masuk.
“Siapa yang membawa masuk Djoko Tjandra? Mengapa dua pembantu presiden, Menkumham dan Jaksa Agung bertengkar tentang kapan Djoko tiba di tanah air?†tanyanya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (2/7).
Dia khawatir perbedaan itu sebatas dimunculkan untuk bersandiwara di depan publik.
“(Memang) Yang bawa masuk itu Genderuwo? Pura-pura tanya, pura-pura tidak tau. Republik sandiwara. Rakyat monitor!†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: