Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III DPR Cecar Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Keterlibatan Dato Sri Tahir Dalam Kasus Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Juli 2020, 20:58 WIB
Komisi III DPR Cecar Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Keterlibatan Dato Sri Tahir Dalam Kasus Jiwasraya
Dato Sri Tahir/Net
rmol news logo Rapat dengar pendapat (RDP) Panja Jiwasraya Komisi III DPR, mencecar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota Wantimpres Dato Sri Tahir dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman pun menantang Jampidsus untuk memeriksa Dato Sri Tahir. Dia juga menyinggung komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memeriksa anggota Wantimpres itu.

"Periksa dia, Pak. Berani tidak, Pak Jampidsus? Saya tanya, Pak Jampidsus, berani tidak periksa anggota Wantimpres itu?" ujar Benny di ruang rapat, Kamis (2/7).

"Kalau saya Jaksa Agung, saya periksa dulu dia. Buka semua itu. Sudah jelas ada keterkaitan. Janganlah kita bikin-bikin. Sudah jelas ada sambung-menyambung, tali-temalinya jelas," imbuhnya.

Bagi Benny, pemeriksaan Dato Sri Tahir penting untuk tidak menjadikan lembaga Wantipres menjadi alat proteksi diri.

Namun, Jampidsus Ali mengatakan tidak ada peran bos Mayapada Group Dato Sri Tahir dalam kasus Jiwasraya Gate ini. Sebab, kata Ali, tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, adalah nasabah Bank Mayapada.

"Tim penyidik sampai saat ini belum menemukan adanya keterkaitan Sri Dato Tahir selaku pemilik PT Bank Mayapada dalam perkara PT AJS. Namun terdapat Benny Tjokro, sebagaimana dalam fakta penyidikan, pernah mendapatkan kredit dari PT Bank Mayapada," kata Ali.

Ali menambahkan, dalam penyidikan Kejaksaan Agung yang didasarkan pada laporan BPK. Menurutnya tidak menyebut nama Dato Sri Tahir.

Namun, lanjut dia, pemeriksaan masih berkembang dan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dato Sri Tahir jika didapati dugaan keterkaitan pada kasus ini.

"Tentang Pak Dato Tahir ini, Pak, kami berangkat antara lain penyidikan ini berdasarkan laporan dari BPK. Nggak ada satu pun di dalam laporan BPK, terkait dengan yang bersangkutan. Demikian pula dalam keterangan saksi-saksi dan sebagainya," jelas Ali.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan justru mengungkapkan bahwa pihaknya mengantongi banyak jejak digital yang menunjukkan kedekatan antara Benny Tjokro dan Dato Sri Tahir.

Ia juga menyinggung pemeriksaan Kejagung terhadap orang dekat Dato Sri Tahir terkait saham Jiwasraya dan mempertanyakan kaitan Dato Sri Tahir dengan kasus ini.

"Jadi kita ini punya rekam jejak digital, kenapa sampai nama Mayapada itu kembali lagi dibahas di sini. Dalam banyak jejak digital, ternyata punya kedekatan khusus antara Benny Tjokro dengan Dato Sri Tahir. Benny Tjokro adalah nasabah Bank Mayapada," ujar Arteria.

"Ada keterlibatan Mayapada Group terkait dengan 'Jiwasraya Gate' ini, Pak, patut diduga, ini yang belum diangkat sama Bapak ini. Ada kaitan apa Dato Sri Tahir dengan kasus ini?" katanya menambahkan.

Ali belum sempat menjawab pertanyaan lanjutan tersebut lantaran rapat akan ditutup. Ketua Komisi III Herman Hery meminta Ali menyatakan, jawaban dengan rinci dalam rapat lanjutan yang akan segera dijadwalkan kemudian hari.

Sekadar informasi, Dato Sri Tahir sebelumnya sudah angkat bicara soal keterkaitannya dengan kasus Jiwasraya. Tahir secara tegas menjawab dirinya tak ikut-ikutan dalam masalah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA