Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Bamusi: Tudingan Amir Hamzah Pada PDIP Tendensius Dan Tidak Berbasis Data

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 03 Juli 2020, 07:45 WIB
Ketua Bamusi: Tudingan Amir Hamzah Pada PDIP Tendensius Dan Tidak Berbasis Data
Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Faozan Amar/Net
rmol news logo Pernyataan dari pengamat kebijakan publik Amir Hamzah yang menyebut PDI Perjuangan menjaminkan kursi Golkar tidak akan direshuffle selama memberi dukungan pada RUU HIP dinilai sebagai tudingan yang tendensius dan tidak didukung data.

Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Faozan Amar menilai pernyataan Amir Hamzah yang menyebut politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjadi tim lobi di kalangan umat Islam dan partai-partai berbasis Islam agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dapat disahkan adalah pernyataan spekulasi.

Selain itu, lanjut dia, pernyataan Amir Hamzah yang menyebut lobi PDI Perjuangan dengan Golkar untuk meloloskan RUU PIP dengan garansi kursi kader partai berlambang pohon beringin di kabinet Jokowi-Maruf Amin tak diutak-atik jika presiden melakukan reshuffle menteri adalah tidak benar dan menyesatkan.

Baca: Amir Hamzah: PDIP Lobi Golkar Loloskan RUU PIP Dengan Garansi Kursi Menteri Aman

"Pendapat tersebut spekulasi yang tidak didukung fakta tentu ini memprihatinkan,” kata politisi PDIP ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/7).

Terpisah, pengamat politik Karyono Wibowo menilai pernyataan Amir Hamzah lemah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan karena sumber yang dipakai sebatas informasi tanpa menyebutkan sumber informasi tersebut.

"Seharusnya, Amir melakukan tabayun terlebih dahulu untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang dia terima sebelum menyampaikan ke media agar tidak menimbulkan fitnah karena pernyataan Amir Hamzah menyebut nama seseorang,” ujar Karyono.

Menurutnya, jika informasi yang disampaikan tidak benar, dampaknya bisa menyesatkan publik dan merugikan orang lain. Dengan demikian, perbuatan tersebut dapat menimbulkan dampak hukum.

“Seperti media, narasumber harus memiliki tanggung jawab dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” tandasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA