KH Said Aqil menyampaikan, akibat kemunculan RUU HIP, terjadi ketegangan di tengah masyarakat. Bahkan dia melihat ada saling fitnah dan memojokkan pihak tertentu.
“Saling memfitnah, saling memojokkan, saling mengkhawatirkan, saling khawatir, saling ada rasa takut, kalau ini diteken jadi UU. Pasti akibatnya akan terjadi perpecahaan,†ujar Said di Kantor PBNU, Jumat (4/7).
Setelah kurang lebih satu jam berdiskusi dengan pimpinan MPR RI di kantornya, Said Aqil mengatakan baik MPR maupun PBNU menyetujui dan menyepakati RUU HIP tersebut untuk dicabut. Sebab memiliki banyak mudharat di tengah masyarakat terlebih di saat situasi krisis saat ini.
“Alhamdulillah, tadi diskusi dengan Pak Bambang Soesatyo dan bapak yang lain dari MPR, perasaan-perasaan kita seperti itu, sama. Keprihatinan seperti itu sama di PBNU, bahwa kita sangat prihatin dengan keadaan masyarakat yang sudah terbakar dengan adanya RUU HIP,†ujarnya.
Jika nanti pemerintah akan merombak konten dan judul RUU HIP, Said Aqil berpesan agar tidak sama dengan sebelumnya. Dia khawatir akan muncul prasangka masyarakat yang berlebihan terkait usulan nama dan konten baru RUU HIP nantinya.
“Walaupun, nanti dirombak kalau namanya masih mirip-mirip, HIP atau PIP, nanti pasti akan disalahpahami. Ini cuma pura-pura saja, kamuflase saja kontennya seperti itu,†tuturnya.
“Walaupun, kita tahu yang di Jakarta ini, yang moderat yang modern ini paham. Tapi masyarakat bawah, kiai-kiai kita masih belim memahami hal itu. Maka, sebaiknya RU HIP dicabut total. Dimulai dari awal lagi, kajian dari awal lagi,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: