Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepaham dengan PBNU, Bamsoet: Perdebatan RUU HIP Harus Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 03 Juli 2020, 17:44 WIB
Sepaham dengan PBNU, Bamsoet: Perdebatan RUU HIP Harus Dihentikan
Bamsoet bersama Pimpinan MPR saat berkunjung ke PBNU, Jumat (3/7)/RMOL
rmol news logo Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo bersama empat anak buahnya menemui Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat guna membahas RUU HIP, Jumat (4/7).

Di hadapan nahdliyin, Bamsoet mengaku memiliki perasaan yang sama dengan PBNU agar RUU HIP dicabut dan dihentikan perdebatan lantaran menuai gejolak di kalangan masyarakat.

“Yang pasti frekuensi kita sudah sama. Jadi intinya, bahwa kita sepakat perdebatan pro kontra tentang RUU HIP ini dihentikan, karena tidak produktif dan mengancam persatuan dan kesatuan kita,” ujar Bamsoet di lokasi.

Bamsoet mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan sejumlah purnawiran TNI/Polri hingga mantan Wakil Presiden Try Sutrisno untuk meminta pandangan mereka perihal RUU HIP.

Setelah meminta masukan, seluruhnya purnawiran sepakat meminta parlemen dan juga pemerintah untuk menghentikan RUU yang telah menuai kontroversi itu.

“Sama dengan para purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan soal RUU HIP ini dihentikan,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, sesuai dengan mekanisme di parlemen, lembaga perwakilan rakyat telah menyampaikan RUU HIP tersebut kepada pemerintah.

Namun demikian, hingga saat ini dewan masih menunggu keputusan dari pemerintah melanjutkan atau mencabut RUU tersebut.

“Bola sekarang ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah dengan mengubah total DIM (daftar inventaris masalah) dari pemerintah untuk disampaikan ke DPR, termasuk judulnya dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan kepada keputusan pemerintah,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA