Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Relaksasi Dan Stimulus Perbankan Himbara Untuk UMKM Mulai Tunjukkan Hasil Nyata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 03 Juli 2020, 21:07 WIB
Relaksasi Dan Stimulus Perbankan Himbara Untuk UMKM Mulai Tunjukkan Hasil Nyata
Himpunan Bank Negara/Net
rmol news logo Relaksasi dan stimulus KUR UMKM yang dijalankan oleh perbankan yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) selama masa pandemik Covid-19 telah menunjukkan hasil nyata.

Ketua Umum Serikat Pekerja Himpunan Bank Negara dan Ketua Umum Serikat Pekerja Bank BTN, Satya Wijayantara menyebutkan, hasil nyata itu terlihat dari alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah.

Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dengan anggaran terakhir sebesar Rp 695,20 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun yang  merupakan program untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian,” ujar Satya dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Rincian program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun.

Berikutnya, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun dan sektoral kementerian/lembaga dan pemda sebesar Rp106,11 triliun.

Khusus bagi UMKM, dikatakan Satya, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

"Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening," katanya.

Sambungnya, penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

"Serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya," demikian Satya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA