Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

50 RUU Prolegnas Bisa Tidak Relevan Di Era Pasca Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 04 Juli 2020, 02:44 WIB
50 RUU Prolegnas Bisa Tidak Relevan Di Era Pasca Covid-19
Jimly Assiddiqie/RMOL
rmol news logo Sebanyak 50 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 tidak relevan lagi untuk dibahas baik di parlemen maupun pemerintahan.

Cendikiawan muslim Jimly Asshiddiqie menyebutkan, pandemik Covid-19 yang saat ini terjadi akan mengubah tatanan hidup manusia baik di bidang ekonomi maupun politik.

“Karena, sesudah Covid-19 ini akan ada perubahan serius terhadap wajah dunia. Baik di bidang ekonomi, dan mungkin juga di bidang politik," ujar Jimly dalam acara webinar ICMI yang membedah omnibus law, Jumat (3/7).

"Saya ingin sekali semua kalangan menyadari dampak Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan, tapi ini menyangkut depresi ekonomi dunia,” imbuhnya.

Dia mengatakan perubahan wajah dunia ini, tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah Indonesia. Pihaknya meramalkan akan ada perang dunia ketiga, pada saat pilpres di Amerika Serikat digelar.

“Ini soal serius sekali. Apalagi nampaknmya, akan ada perang dunia ketiga ini sudah semakin jelas semakin nyata, ini tergantung pilpres di Amerika, apakah itu plus minusnya, bulan November 2020 ini,” jelasnya.

Ketua Umum ICMI ini menambahkan, seluruh dunia telah mempersiapkan adanya perang dunia ketiga dan pemerintah Indonesia diminta juga mempersiapkan diri untuk menghadapi situasi tersebut.

“Kita harus mencatat bahwa akan ada sesuatu yang besar mengubah di dunia. Lebih gawat dari the great deppresion, diantara perang dunia pertama dan perang dunia kedua itu ada the great depreesion tahun 1929 sampai lima tahun, dan itulah yang mengubah wajah dunia sampai pertengahan abad 20,” tuturnya.

Bahkan, menurut Jimly, perubahan besar di dunia tersebut nantinya akan lebih besar dari depresi tahun 30an.

Sehingga, Indonesia dituntut untuk membuat skenario khusus dalam menghadapi situasi tidak normal nantinya. Bukan malah sibuk membahas 50 RUU yang dinilainya kurang relevan untuk saat ini.

"Kalau menurut saya semua kekuatan nasional harus mempersiapkan skenario, maka boleh jadi apa yang kita rumuskan soal RUU 50 itu enggak relavan lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA