Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenko Perekonomian Terbitkan Payung Hukum Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Pandemik Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 04 Juli 2020, 03:55 WIB
Kemenko Perekonomian Terbitkan Payung Hukum Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Pandemik Covid-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Koordiantor Perekonomian terbitkan payung hukum untuk relaksasi kredit UMKM di tengah pandemik Covid-19.

Payung hukum tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 6/2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 8/2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemik Covid-19.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa dalam aturan tersebut UMKM akan mendapatkan relaksasi kredit usaha rakyat (KUR) dengan besaran berjenjang.

"Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (3/7).

"Selain itu juga diberikan perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR," imbuhnya.

Dijelaskan Airlangga, berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR, fasilitas bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur.

Dengan rincian, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570  debitur dengan baki debet Rp 46.1 triliun, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada  1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40.7 triliun.

Serta relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39.9 triliun.

"Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp 538.82 triliun dengan baki debet sebesar Rp 158.84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA