Anggota DPRD Jatim ini menegaskan, pengunduran dirinya dari pencalonan Wakil Walikota Surabaya pada Pilkada 2020 mendatang adalah untuk memberikan kesempatan kepada kader lain di DPC PDIP Surabaya.
“Ada hal penting, memberikan kesempatan kepada beberapa pengurus DPC yang ingin maju tapi mereka tak mau daftar. Mereka punya syahwat (maju di pilkada),†kata Armuji, Sabtu (4/7), dilansir
Kantor Berita RMOLJatim.
Namun demikian, menurut Armuji, ada faktor lain yang membuat dirinya memilih mundur. Beberapa pengurus DPC PDIP Surabaya, disebutkan Armuji, telah melakukan manuver untuk menjegalnya dengan berbagai cara saat melakukan kegiatan.
“Mereka yang selama ini menghalang-halangi saya untuk berkonsolidasi. Makanya dari itu lebih baik saya mundur dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk maju. Saya sebagai senior siap mundur dan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki syahwat,†beber Armuji.
Sebelumnya, Armuji menyatakan diri mundur dari pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya yang akan digelar Desember 2020 mendatang.
“Bahwa pada siang ini, saya Armuji dari kader PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Jatim telah mengundurkan diri dari pencalonan saya sebagai calon wakil walikota Surabaya,†jelas Armuji saat jumpa pers di Cafe Omah Sae, Jalan Musi Surabaya, Sabtu (4/7).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.