Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuki New Normal, Kemensos Pangkas Bansos Tunai Jadi Rp 300 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 05 Juli 2020, 04:34 WIB
Masuki New Normal, Kemensos Pangkas Bansos Tunai Jadi Rp 300 Ribu
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Pasung, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7)/Istimewa
rmol news logo Jumlah bantuan Sosial Tunai yang dikucurkan Kementerian Sosial akan berkurang hingga separuh dari jumlah sebelumnya. Hal ini jadi kebijakan yang diambil Kemensos karena Indonesia yang mulai memasuki masa New Normal pada periode Juli hingga Desember 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Informasi penurunan BST itu terungkap saat Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Pasung, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/7).

Saat memberi keterangan kepada wartawan, Mensos Juliari menyebut untuk bulan Juni setiap kepala keluarga masih menerima bantuan (BST) sebesar Rp 600 ribu. Dan mulai Juli, akan menjadi sebesar Rp 300 ribu per keluarga.

“(Penurunan nilai ini) mengingat sekarang sudah masuk New Normal dan aktivitas ekonomi sudah mulai kembali bergerak,” ucap Juliari.

Saat ini, lanjut Juliari, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah program untuk pemulihan ekonomi. Selain itu program pemulihan ekonomi yang lain juga mulai digelontorkan Kemenko Perekonomian dan Kementerian UMKM.

“Saya rasa, itu bisa menjadi tambahan program bantuan sosial sampai Desember mendatang,” ungkapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara terkait mekanisme serta sasaran penerima bantuan (BST) ini, Juliari menyerahkan sepenuhnya soal pendataan keluarga penerima manfaat kepada pemerintah daerah.

“Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah di Indonesia yang dimonitor karena jumlah penduduknya yang sangat banyak. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA