Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zita Anjani: Mas Menteri Kudu Paham Kondisi, Mustahil PJJ Dipermanenkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 05 Juli 2020, 08:47 WIB
Zita Anjani: Mas Menteri <i>Kudu</i> Paham Kondisi, Mustahil PJJ Dipermanenkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mempermanenkan metode Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Indonesia menuai kritik.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani yang menilai metode pembelajaran seperti ini tidak akan berjalan maksimal bila sebagian peserta didik tidak melek teknologi.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah penduduk Indonesia yang melek teknologi hanya sekitar 64,8 persen.

“Itu artinya masih ada 92,99 juta penduduk Indonesia yang gagap teknologi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL Jakarta, Minggu (5/7).

Kalau PJJ sampai dipermanenkan, maka akan menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan Indonesia.

"Dengan keadaan seperti ini harusnya Mas Menteri paham kondisi, mustahil PJJ dipermanenkan, masih banyak PR yang harus diselesaikan terlebih dahulu," sambungnya.

Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Singapura yang kualitas guru dan infrastrukturnya sudah memadai, lanjut Zita, pembelajaran jarak jauh saja tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.

Oleh karenanya, dirinya ragu jika PJJ bisa sukses diterapkan di Indonesia dalam waktu dekat.

"Di kita pun sama, anak-anak sudah tidak lagi fokus dan tempramental selama di rumah. Karena dunianya dicabut, bermain, belajar, dan mengenali peran dan statusnya sudah tidak lagi dirasakan," tegasnya.

Zita meminta Nadiem untuk memikirkan matang-matang wacana tersebut sebelum metode jarak jauh ini benar-benar dipatenkan.

“Jangan sampai PJJ malah mendiskriminasi dunia pendidikan di Indonesia,” tutupnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA