Hal ini menanggapi munculnya foto anak di bawah umur yang diikutsertakan dalam penyampaian aspirasi masyarakat tentang RUU HIP dengan membawa bendera panji Islam berwarna hitam.
“Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak-anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sangsi yang tegas,†ujar komisioner KPAI Jasra Putra kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7).
Hasil pemantauan KPAI di lapangan, anak di bawah umur yang dilibatkan dari usia bayi, anak, remaja turut terlibat dalam aksi tersebut.
“KPAI menyayangkan keberadaan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung dan anak-anak dalam terik panas,†katanya.
Jasra menambahkan, pada situasi PSBB DKI Jakarta yang harusnya dapat berjaga jarak juga tidak bisa dipatuhi peserta aksi lantran kepadatan yang terjadi. Artinya, kepatuhan protokol kesehatan sangat minim. Padahal data anak yang positif Covid 19 per 16 Juni 2020 telah mencapai 3.155 anak dengan rincian anak umur 0 s.d. 5 tahun 888 anak dan 6 s.d. 17 tahun 2.267 anak.
“Pemandangan di lapangan juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan tidak. Begitupun balita ada yang bermasker dan tidak,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: